KEBERADAAN OSIS DAN EKSTRAKULIKULER
I. PENGERTIAN DAN PERANAN
Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), diperlukan kejelasan mengenai pengertian dan
peranan tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah itu sendiri. Dengan
pengertian dan peranan yang jelas, akan membantu para pengurus OSIS,
pembina, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS, sesuai dengan
fungsinya.
Secara
sistematis OSIS mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara
pribadi, yang pesertanya adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai
jenjangnya, yang terletak di dalam dan di antara lingkungan sekolah,
yang tugasnya berkesinambungan guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan
secara organisasi pengertian OSIS itu sendiri merupakan salah satu jalur
pembinaan kesiswaan, dan merupakan salah satu sistem yang berfungsi
sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerja sama untuk mencapai
tujuan bersama.
Guna
menunjang peranan pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat
kepemimpinan. Oleh karena itu perlu disampaikan pula dalam sebuah
pelatihan dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS tentang materi
kepemimpinan, macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari kegiatan
ini, ditekankan sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu
organisasi OSIS, tetap perlu memperhatikan faktor-faktor yang sangat
berperan agar OSIS dapat senantiasa hidup dalam arti memiliki kemampuan
beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor tersebut antara lain: sumber
daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan lingkungan luar, dan
terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus OSIS,
perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas,
termasuk para orangtua siswa).
Apa itu OSIS ?
OSIS
(Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi
kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS
adalah untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan
menjalankan kegiatan sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai
satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan
pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi
sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada
hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi
bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena
OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena
itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu
secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang
bersangkutan.
Kegiatan
yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu
kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah
melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar
Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa
Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading
dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah
dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap
tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan
kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin
hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau
disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan
insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan
limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah,
mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas Pengurus Inti dan Seksi-seksi. Pengurus
inti terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun
seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah
masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnya pun macam-macam. Ada seksi
keagamaan (ada juga yang menyebutnya seksi Kerohanian Islam, seksi
Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME dll), seksi kepemimpinan
(beberapa OSIS menyebutnya seksi Bela Negara, atau seksi Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara, atau seksi Pembinaan Organisasi dan Pendidikan
Politik), seksi Humas (hubungan kemasyarakatan, seksi Olahraga (ada
yang menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani), seksi Seni dan Bahasa (di
beberapa OSIS menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi Seni serta
Berbahasa), seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan
Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi
lainnya.
Kepengurusan
OSIS selalu diganti setiap tahun melalui sebuah mekanisme sistem yang
sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang menyelenggarakan sebagaimana
layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik suara, kotak suara, lembar
pemilih, kampanya monologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan
program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan
mengenalkan para calon Ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi
kesempatan berorasi 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas
disuruh memilih dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan
panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan
intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Maksudnya ialah Kepala
Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sudah
menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi Ketua dan
pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung. Yang pasti
masing-masing memiliki sisi positif dan negatifnya.
Siapa saja yang boleh jadi Pengurus OSIS?
Pada
prinsipnya siapapun boleh dan bisa jadi Ketua dan pengurus OSIS. Hanya
saja mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS itu berat dan
cukup menyita perhatian akhirnya diadakan semacam seleksi untuk
menentukan siapa saja yang boleh dan berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi
semacam ini memang penting karena citra baik sebuah sekolah salahsatunya
tergantung pada imej yang dibangun oleh para pengurus OSIS nya melalui
kegiatan-kegiatan yang mereka rancang dan lakukan.
Di MAN Kotabaru misalnya yang boleh jadi
pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan
catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan
oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi
(jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan
kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai
lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta
jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja
tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka
sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian
Nasional.
Masa
kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar bulan September sampai
ke bulan Agustus tahun berikutnya. Pertimbangannya adalah tahun ajaran
baru biasanya dimulai pada pertengahan Juli, sedang Agustus biasanya
banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI dan
pengenalan sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga pada bulan
September prosesi pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS lebih mungkin
dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah lebih mengenal satu sama
lain, mereka juga akan lebih mengenal siapa saja kakak kelas mereka
yang bakal menjadi calon ketua atau pengurus OSIS.
Menurut
buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat
Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun
2007, disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS :
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3. Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4. Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
5. Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6. Para calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7. Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan Memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8.Tidak duduk di kelas terakhir.
9.Khusus
untuk ketua OSIS; harus memiliki pengalaman berorganisasi dan sedang
tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan
berwibawa.
Dalam
upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
perlu penjelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Dengan
pengertian dan peranan yang jelas akan membantu para pembina, pengurus
dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan
fungsinya.
A. Pengertian, OSIS, meliputi:
1. Secara Sematis
Di
dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah
adalah OSIS.Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah. Masing-masing mempunyai pengertian:
- Organisasi Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
- Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Intra, adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
- Sekolah, adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan
2. Secara Organisasi
OSIS
adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh
karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di
sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang
ada di luar sekolah.
3. Secara fungsional
Dalam
rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang
pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian
OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaa, di
sampig ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan,
Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.
4. Secara Sistem
Apabila
OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan
berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal
ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa
mengadakan koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang
mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang
mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
- a. berorientasi pada tujuan.
- b. memiliki susunan kehidupan kelompok
- c. memiliki sejumlah peranan.
- d. terkoordinasi dan
- e. berkelanjutan dalam waktu tertentu.
B. Peranan
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki
berbagai macam fungsi dan peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu
organisasi memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai
tujuan. Sebagai suatu organisasi perlu pula memperhatikan faktor-faktor
yang sangat berperan, agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam
arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan
perkembagan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap
eksis yaitu:
1. Sumber daya
2. Efisiensi
3. Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
4. Pembaharuan
5. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
6. Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen.
Berdasarkan
prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu dapat mewujudkan
peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan perlu di pahami
apa sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh melalui
OSIS tersebut.
Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS dalam rangka pembinaan kesiswaan. Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan, peranan OSIS adalah:
1. Sebagai Wadah Organisasi
Siswa
Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di
Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam
mewujudkan fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu bersama-sama
dengan jalur lain, yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan
wawasan wiyatamandala. Tanpta seling berkerjasama dari berbagai jalur,
peranan OSIS sebagai wadah tindakan berfungsi lagi.
2.Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah
perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa
untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
OSIS akan tampil
sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS
selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu
menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman,
memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan
kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan
fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara
internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
3. Peranan yang bersifat preventif
Apabila
peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat
menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu
mengadaptasi dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan
perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara
preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman
yang datang dari dalam maupun dari luar. Peranan Preventif OSIS akan
terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat
diwujudkan.
Melalui peranan OSIS tersebut dapat ditarik beberapa manfaat sebagai berikut:
1. Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air.
3. Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur.
4. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan.
5. Meningkatkan ketrampilan, kemandirian dan percaya diri.
6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
7. Menghargai dan menjiwai nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengembangkan kreasi seni.
Untung Rugi Menjadi Pengurus OSIS
Sebelum
kita berbicara tentang apa yang akan dilakukan oleh para pengurus OSIS
alangkah baiknya jika kita bicara terlebih dahulu sisi positif dan
negatif menjadi pengurus OSIS, atau dalam bahasa akademisnya (bahasa
anak kuliahan) yakni konsekuensi logis menjadi pengurus OSIS. Karena
bagi yang mungkin baru pertamakali diserahi jabatan menjadi pengurus
terlebih Ketua, satu pertanyaan besar yang sontak muncul adalah : “apa
yang harus saya lakukan ya?” selain memang tentu saja ada kebanggaan
tersendiri menyandang titel Ketua OSIS atau pengurus OSIS.
Hal positif yang insya Allah akan
ditemukan oleh para pengurus OSIS adalah kepuasan diri dan kesenangan
batin yang susah diukur dengan materi. Karena dengan menjadi pengurus
OSIS berarti kita diberikan kepercayaan yang lebih dari pihak sekolah
dan teman-teman sekolah untuk berbuat banyak hal positif demi
mengharumkan nama baik sekolah. Jika keinginan pihak sekolah dan
teman-teman tersebut dapat diwujudkan maka tentu saja ada nilai
kebanggaan dan kepuasan tersendiri di sana. Nama kita akan dikenang oleh
teman-teman dan juga guru sebagai siswa yang aktif berorganisasi dan
mampu berprestasi maksimal. Walhasil ketika kita suatu saat kelak
bertemu lagi dengan guru-guru atau teman-teman semasa sekolah dulu,
suatu gambaran atau imej positif tentang prestasi kita akan langsung
tertanam di memori mereka.
Sisi positif para pengurus OSIS adalah
diberi semacam fasilitas berupa diprioritaskan memperoleh beasiswa
terutama bagi mereka yang memang memenuhi syarat. Selain itu para
pengurus OSIS biasanya diberi fasilitas ruangan sekretariat tersendiri,
dilantik dalam sebuah upacara resmi yang disaksikan seluruh kelas dan
dewan guru, diberi id card atau atribut tertentu, kemudahan menggunakan
komputer dan printer serta fasilitas dan peralatan sekolah lainnya dan
sejumlah hal-hal positif lainnya seperti tingkat popularitas di mata
dean guru dan teman-teman sekolah terutama adik kelas.
Namun ternyata sisi negatifnya juga ada.
Seperti ketidakmampuan membagi waktu antara organisasi dan pelajaran
sehingga membuat nilai-nilai para pengurus OSIS merosot tajam. Para
pengurus OSIS kadang selalu diidentikkan dengan kata “sesuruhan guru”
alias suka disuruh-suruh guru bekerja ini itu, ambil ini itu, kerjakan
ini dan seterusnya setiapkali ada acara atau kegiatan di sekolah.
Kemudian adanya keluhan dari para orangtua yang merasa anaknya jarang
ada di rumah atau sering terlambat pulang ke rumah dengan alasan sedang
rapat OSIS atau beralasan sedang sibuk dengan kegiatan OSIS. Belum lagi
masalah masih adanya sejumlah guru yang kurang senang dengan para
pengurus OSIS yang minta izin keluar kelas (alias tidak mengikuti
pelajaran) dengan alasan harus mengikuti rapat atau sedang ada kegiatan
OSIS lainnya.
Sisi negatif lainnya adalah masih adanya
pengurus OSIS yang suka memanfaatkan jabatan atau kedudukannya selaku
pengurus OSIS untuk menghindari kewajiban mengikuti pelajaran dalam
kelas terutama mata pelajaran tertentu yang dianggapnya membosankan
dengan cara beralasan sedang rapat atau sedang ada kegiatan OSIS,
padahal hanya sekedar kumpul-kumpul bercanda dan ngerumpi ria di ruang
sekretariat OSIS. Kemudian ada juga beberapa pengurus OSIS yang
menjadikan media kegiatan OSIS sebagai sarana mencari ‘jodoh’ sehingga
dia akan aktif jika si doi ada di OSIS namun jika si doi tersebut tidak
hadir dia menjadi kurang bergairah bahkan tidak melaksanakan apa yang
seharusnya menjadi kewajibannya sebagai pengurus OSIS.
Apa yang harus dipersiapkan oleh Para Pengurus OSIS?
Jika
kalian merasa sudah siap dan mantap menapaki dunia baru bernama OSIS
serta sudah menyadari segala konsekuensi menjadi pengurus OSIS, maka
langkah berikut yang harus kalian lakukan adalah mempelajari,
mempersiapkan dan merealisasikan hal-hal yang dapat menunjang karir
kalian sebagai pengurus OSIS jempolan.
Yang pertama adalah memantapkan dan
meluruskan niat bahwa menjadi pengurus OSIS adalah amanah yang harus
dipertanggungjawabkan tidak hanya di depan manusia melainkan sampai ke
hadapan Tuhan. Kedua, menyiapkan sebuah pertemuan awal yang membahas
kapan jadwal kegiatan pelatihan dasar kepemimpinan sekaligus rapat kerja
pengurus. Ketiga, menyiapkan kelengkapan administrasi organisasi,
seperti kop surat, stempel, amplop surat, SK dari pihak sekolah,
struktur organisasi, biodata para pengurus, papan nama organisasi dan
motto organisasi. Keempat, merancang tata tertib yang menyangkut hak
dan kewajiban pengurus. Kelima, merancang program kerja dan time
schedule untuk masing-masing seksi. Kelima, mengusahakan penggalangan
dana kegiatan kepengurusan atau kepanitiaan. Keenam, menjadwalkan rapat
koordinasi bulanan atau per dua minggu yang dihadiri lengkap oleh
seluruh pengurus.
Pelatihan Dasar Berorganisasi atau
Latihan Dasar Kepemimpinan atau apapun namanya merupakan sebuah kegiatan
positif yang menurut hemat saya pribadi wajib dilaksanakan segera
setelah para pengurus OSIS di sebuah sekolah dilantik. Pembekalan
semacam ini merupakan media untuk mendidik dan menyiapkan calon-calon
pemimpin muda yang enerjik dan punya stamina berkegiatan yang tinggi.
Selain itu melalui pelatihan yang diwajibkan untuk diikuti oleh semua
pengurus OSIS sekaligus untuk memberikan bekal pengetahuan berorganisasi
yang baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa mereka bisa dan sanggup
memikul amanah organisasi.
Rapat kerja pengurus merupakan agenda
rutin yang wajib diselenggarakan minimal 1 bulan sekali. Karena
terkadang di tengah kesibukan tugas-tugas sekolah atau tugas-tugas di
rumah kadang banyak pengurus OSIS melupakan dan melalaikan kewajibannya
selaku pengurus sehingga kadang yang aktif hanya beberapa gelintir orang
saja. Melalui mekanisme rapat kerja pengurus yang bersifat rutin dapat
dinilai seberapa loyal dan berdedikasinya seorang pengurus terhadap
program kerja organisasi yang telah ditetapkan.
Kelengkapan
teknis organisasi juga merupakan hal yang tak kalah pentingnya karena
citra sebuah organisasi salah satunya diukur melalui media yang bersifat
visual atau yang tampak jelas terlihat. Seperti kop surat yang
sebaiknya mengunakan font atau huruf tertentu yang dinamis dan
berkarakter, demikian pula dengan pemilihan warna huruf dan hiasan yang
terdapat dalam sebuah lembar surat resmi organisasi. Bisa juga
dipertimbangkan untuk membikin logo organisasi dalam format stempel yang
“eye catching” tanpa merusak citra positif sekolah itu sendiri. Atau
dengan menambahkan motto organisasi yang bersifat menyemangati dan
terdengar ideal di benak banyak orang.
Ruangan
kerja atau ruang sekretariat OSIS pun harus ditata sedemikian rupa agar
indah dilihat, nyaman untuk ditempati dan menumbuhkan atmosfer kerja
yang bersemangat. Untuk itulah perlu diatur pembagian tugas kebersihan
yang terjadwal antara pengurus OSIS untuk memastikan kondisi ruangan
agar selalu terlihat rapi dan bersih. Perlu juga dipikirkan adanya
lemari khusus untuk menyimpan arsip surat, proposal, kertas kerja, buku
absen rapat, buku keuangan dan kelengkapan lain agar terlihat seperti
layaknya organisasi top. Di ruangan sekretariat itu juga harus
dilengkapi dengan papan pengumuman rapat atau untuk pemberitahuan
tertentu, kemudian harus ada bagan atau struktur kepengurusan yang
dilengkapi dengan foto yang sebaiknya seragam. Di sudut lain perlu juga
diletakkan papan berisi tata tertib, job deskripsi, program kerja dan
time schedule. Untuk mensiasati ruangan yang terbatas bisa saja meja
kursinya diletakkaan dalam jumlah terbatas dan lebih banyak menggunakan
acara lesehan.
Koordinasi dengan sesama rekan pengurus
merupakan hal yang mutlak dilakukan seorang pengurus OSIS. Dengan
semakin seringnya berkoordinasi maka akan membuat komunikasi semakin
efektif dan akan menjamin tidak adanya kesalahpahaman dalam bekerja.
Karena kadang yang kerap terjadi dalam sebuah organisasi adalah adanya
satu atau dua orang yang begitu memonopoli kebijakan internal atau lebih
banyak bekerja sendiri dan cenderung mengabaikan rekannya yang lain.
Koordinasi dengan pembina OSIS dan juga dewan guru yang lain merupakan
langkah berikut yang harus senantiasa dilakukan para pengurus OSIS.
Harus sering bertanya dan jangan terlalu berani mengambil tindakan
sendiri terlebih yang menyangkut urusan orang banyak.
Insya
Allah menjadi pengurus OSIS itu tidaklah sulit selama kita mau mencoba
membuka wawasan dan senantiasa rendah hati untuk belajar dari pengalaman
orang lain. Yang pasti banyak pengalaman dan pelajaran positif yang
akan kalian dapatkan melalui kegiatan OSIS. Usia muda bukanlah
penghambat untuk menghasilkan gagasan dan kreasi yang brilyan, bahkan
usia muda hendaknya menjadi motivasi kuat untuk senantiasa berkarya dan
berbuat banyak hal, yang positif tentunya.
Kita bisa berkaca pada sejarah Islam
awal, di mana sejumlah sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda
sudah menunjukkan prestasi cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra,
Abdullah bin Umar ra, dan seterusnya. Atau kalian tentu hapal tentang
cerita seorang anak gembala usia muda yang berdialog dengan seorang Umar
bin Khattab ra sampai-sampai Umar menggelengkan kepala tanda kagum
dengan kecerdasan dan keshalehan anak tersebut. Mudah-mudahan ini dapat
menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan pendidikan anak bangsa
yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media OSIS.
Sekilas Tentang Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
Selain
pengurus OSIS, di beberapa sekolah menerapkan juga pola organisasi OSIS
yang menyertakan perangkat organisasi yang dinamakan Majelis Perwakilan
Kelas. Di beberapa sekolah ada yang menyebutnya Majelis Permusyawaratan
Kelas, Musyawarah Perwakilan Kelas dan Media Perhimpunan Kelas. Satu hal
yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa
perwakilan resmi dari masing-masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi
kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar
calon pengurus OSIS untuk kemudian dipilih menjadi Ketua, Wakil Ketua,
Sekretaris, Bendahara sampai seterusnya.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang
perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu
dilakukan musyawarah di kelas masing-masing. Adapun syarat-syarat
anggota MPK adalah sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak, dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut :
1. MPK mempunyai hak :
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama Pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
d. Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban :
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
b. Bersama
pengurus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja GBPK)
OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS selama satu tahun.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan
masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka
upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang
perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984
perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka
dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi
sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan
Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung
anggapan-anggapan sebagai berikut.
* Sekolah merupakan Wiyatamandala
(lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk
tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
* Kepala sekolah mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan
dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan
bertujuan untuk:
1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3. mempertinggi budi pekerti,
4. memperkuat kepribadian,
5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
* Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
* Para guru, di dalam maupun di luar
lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan
citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru,
betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
* Sekolah harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang
sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan wawasan
Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat
menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap
sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan
ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan wawasan
Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan
kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu
kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur Organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS/MPK di satu
sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan
yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS/MPK
terdiri atas:
* Pembimbing - (Biasanya adalah seorang guru ataupun kepala sekolah)
* Ketua
* Wakil Ketua
* Bendahara
* Sekretaris
* Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan yang dilakukan siswa di sekolah
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan
OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan
masing-masing kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.
Ekstrakurikuler
PENGERTIAN ekstra secara umum mengandung pengertian segala sesuatu yang
mempunyai makna berbeda dan mempunyai nilai lebih dari yang biasa.
Searah dengan pengertian tersebut, ekstrakulikuler di sekolah merupakan
kegiatan yang bernilai tambah yang diberikan sebagai pendamping
pelajaran yang diberikan secara intrakulikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan memberi nilai plus bagi siswa selain
materi pelajaran seperti yang dimuat di kurikulum yang didapatkan pada
proses kegiatan belajar mengajar intrakulikuler.
Sebagai pendamping, kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari berbagai jenis
pelajaran inti seperti termuat pada kurikulum. Misalnya pelajaran
pendidikan jasmani dan kesehatan maka ekstrakulikulernya dapat berupa
beladiri, berenang atau palang merah remaja (PMR).
Mengiringi mata pelajaran kesenian, ekstrakulikulernya dapat berupa
kelompok paduan suara dan band sekolah, kelompok sanggar seni atau
bengkel sastra. Sedangkan mengiringi pelajaran agama, ekstrakulikuler
yang diselenggarakan berupa pelatihan membaca Alquran atau bentuk
lainnya.
Bahkan beberapa kegiatan ekstrakulikuler tidak hanya mendukung satu mata
pelajaran melainkan lebih. Seperti kegiatan kepanduan atau ke-Pramukaan
yang tidak hanya pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan,
keterampilan juga pendidikan kewarganegaraan.
0 komentar:
Posting Komentar